I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sumber Daya Alam merupakan unsur yang sangat penting dalam
kehidupan ini,karena tanpa ada sumber daya alam kita mustahil untuk dapat hidup
di dunia ini,misalnya untuk makan maka kita mengambil makanan tersebut dari
alam,untuk membangun rumah kita menggunakan kayu,kayu tersebut juga berasal
dari sumber daya alam dan masih banyak yang lainnya pokoknya semua kegiatan di
bumi ini pasti tidak terlepas dari sumber daya alam. Di Indonesia ini terdapat
berbagai macam sumber daya alam yang melimpah, namun kita sepertinya tidak
memanfaatkan sumber daya alam tersebut dengan baik dan juga tidak bijaksana
dalam menggunakannya. Mengingat begitu pentingnya manfaat sumber daya alam ter
sebut maka kita seharusnya melakukan konservasi atau melestarikan sumber daya
alam tersebut untuk kelangsungan hidup kita.
Undang Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, menjelaskan bahwa yang
dimaksud dengan konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber
daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin
kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas
keanekaragaman dan nilainya. Konservasi sumber daya alam hayati dan
ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan :
-
Perlindungan
sistem penyangga kehidupan
-
Pengawetan
keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya
-
Pemanfaatan
secara lestari sumberdaya alam hayati beserta ekosistemnya.
Usaha untuk memperoleh manfaat yang setinggi-tingginya dari
sumber daya alam sering mengakibatkan menurunnya kemampuan sumber daya alam
yang bersangkutan bahkan terkadang dapat mengakibatkan kepunahan dari sumber
daya alam tersebut.
Sejalan dengan
terjadinya kerusakan lingkungan maka orang berpikir dan berusaha bagaimana
mencegah dan menanggulanginya. Bahkan orang berupaya untuk dapat tetap
mempertahankan kualitas lingkungan agar kesejahteraannya dapat tetap
terjamin dengan mendalami IPTEK yang terus meningkat seiring dengan berjalannya
kebutuhan manusia.
Lingkungan
sebagai suatu biosphere sangat menentukan eksistensi makhluk hidup yang
berada di dalamnya. Makhluk hidup yang beranekaragam , termasuk manusia,
mempunyai tingkat adaptasi terhadap perubahan lingkungan yang berbeda-beda,
sebab setiap makhluk hidup mempunyai tingkat kerentanan dan kemampuan
yang tidak sama dalam merespons perubahan di lingkungannya. Diantaranya makhluk
hidup yang lain, manusia yang paling cepat menyikapi perubahan yang
terjadi dilingkungannya. Menurut Jacob (1999) sudah galib kiranya bahwa manusia
tahu lebih banyak tentang sesuatu yang dekat dengannya, dalam waktu dan ruang
dari pada yang jauh. Hal ini termasuk pengetahuan tentang lingkungan. Oleh
karenanya di dalam pengelolaan lingkungan di perlukan pengembangan ethnical
wisdom atau kearifan local dari penduduk setempat dalam pengelolaan
lingkungan dan sumberdaya alam yang ada di dalamnya.
Berdasarkan
atas pengetahuan tersebut maka konservasi yang di lakukan penduduk setempat terhadap
lingkungan atau sumberdaya alam memiliki harapan yang besar
untuk berhasil. konservasi dalam praktinya banyak
di kaitkan dengan upaya pengelolaan sumberdaya
alam dan lingkungan. secara sederhana konservasi diberi
pengertian tentang upaya pemanfaatan lingkungan dan atau sumberdaya
alam yang di lakukan saat ini,tetapi tetap mempertahankan
keberadaanya di waktu mendatang.keberadaan dalam hal ini tidak hanya
dalam arti kualitas tetapi juga dalam arti kuantitas. Oleh karenanya
konservasi akan dapat menghasilkan kelestarian.adanya
kelestarian terhadap sumberdaya alam dan lingkungan akan menjamin
terciptanya penmaatan yang berlanjut sehingga pembangunan
berkelanjutan atau sustainable development dapat terwujud.
B. Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian Konservasi?
2. Jenis-jenis
sumber daya alam?
3. Upaya untuk
melakukan konservasi sumber daya alam?
4. Kendala
untuk melakukan konservasi?
5. Apa aja Prinsip-prinsip etika biologi
konservasi?
6. Contoh
Konservasi Sumber daya alam di Indonesia?
7. Apa saja
program-program konservasi?
C.
Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian
konservasi
2. Untuk mengetahui jenis-jenis sumber
daya alam
3. Untuk mengetahui bagaimana cara melakukan
konservasi
4. Untuk mengetahui kendala dalam
melakukan konservasi
5. Untuk mengetahui prinsip-prinsip
etika biologi konservasi
6. Untuk mengetahui contoh konservasi
sumber daya alam di Indonesia
7. Untuk mengetahui program konservasi
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Konservasi Sumber Daya
Alam
Ditinjau
dari bahasa, konservasi berasal dari kata conservation, dengan pokok kata to
conserve (Bhs inggris) yang artinya menjaga agar bermanfaat, tidak punah/lenyap
atau merugikan. Sedangkan sumber dalam alam sendiri merupakan salah satu unsur
dari lingkungan hidup yang terdiri dari sumber daya alam hayati dan sumber daya
alam non hayati, serta seluruh gejala keunikan alam, semua ini merupakan unsur
pembentuk lingkungan hidup yang kehadirannya tidak dapat dipisahkan satu dengan
yang lainnya. Sedangkan menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah :
1. Upaya efisiensi dari penggunaan
energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan
konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya.
2. Upaya perlindungan dan pengelolaan
yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam (fisik) Pengelolaan
terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kiamia atau
transformasi fisik.
3. Upaya suaka dan perlindungan jangka
panjang terhadap lingkungan
4. Suatu keyakinan bahwa habitat alami
dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari
spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya(wikipedia).
Dari sedikit uraian tersebut diatas,
maka konservasi sumber daya alam dapat diartikan sebagai pengelolaan sumber
daya alam yang dapat menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin
kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragamannya.
Pengertian konservasi sumber daya alam dapat mengandung tiga aspek, yaitu :
Pengertian konservasi sumber daya alam dapat mengandung tiga aspek, yaitu :
1.
Perlindungan
sistem penyangga kehidupan
Sistem penyangga kehidupan merupakan
satu proses alami dari berbagai unsur hayati dan non hayati yang menjamin
kelangsungan kehidupan makhluk. Perlindungan sistem penyangga kehidupan
ditujukan bagi terpeliharanya proses ekologis yang menunjang kelangsungan
kehidupan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan
manusia.
Untuk
mewujudkan tujuan tersebut Pemerintah menetapkan:
a. Wilayah tertentu sebagai wilayah
perlindungan sistem penyangga kehidupan.
b. Pola dasar pembinaan wilayah
perlindungan sistem penyangga kehidupan;
c. Pengaturan cara pemanfaatan wilayah
pelindungan sistem penyangga kehidupan.
2.
Pengawetan
dan pemeliharaan keanekaragaman, jenis baik flora dan fauna beserta ekosistemnya.
Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa bertujuan untuk:
Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa bertujuan untuk:
a. Menghindarkan jenis tumbuhan dan satwa
dari bahaya kepunahan.
b. Menjaga kemurnian genetik dan
keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa;
c. Memelihara keseimbangan dan
kemantapan ekosistem yang ada; agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan manusia
secara berkelanjutan.
3.
Pemanfaatan
secara lestari bagi terjaminnya sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan:
Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan:
a. Pemanfaatan kondisi lingkungan
kawasan pelestarian alam;
b. Pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa
liar.
B. Jenis-jenis Sumber Daya Alam
Menurut kemungkinan pemulihannya,
kita mengenal 2 (dua) macam sumber daya alam, yaitu :
1. Renevable, sumber daya alam yang
dapat dipulihkan/ diperbaharui, yaitu sumber daya alam yang dapat dipakai
kembali setelah diadakan beberapa proses.
Contoh : air, pohon, hewan dll.
Contoh : air, pohon, hewan dll.
2. Anrenevable, yaitu sumber daya alam
yang tidak dapat diperbarui/ dipulihkan apabila dipakai terus menerus akan
habis dan tidaka dapat diperbarui.
Contoh : minyak bumi, batubara, Emas dll.
Contoh : minyak bumi, batubara, Emas dll.
C. Prinsip-prinsip etika biologi
konservasi
Biologi konservasi berdasrkan pada
serangkain prinsip-prinsip pokok yang secara umum disepakati oleh bidang-bidang
ilmu dalam biologi konservasi. Prinsip-prinsip tersebut mungkin tidak dapat
dibuktikan secara langsung. Namun, menyepakati semua prinsip-prinsip tersebut
bukanlah suatu persyaratan mutlak bagi ahli biologi konservasi. Sebagai contoh,
kaum keagamaan yang aktif dalam pergerakan konservasi yang tidak percaya pada
teori evolusi, kemungkinan tidak sepakat dengan sebagian prinsip-prinsip
biologi konservasi. Namun, rangkain pernyataan ideologi dan etika tersebut
membentuk landasan filosofi dari disiplin ilmu ini, dan dapat memberikan
inspirasi bagi pendekatan penelitian dan aplikasi yang praktis. Sepanjang
individu-individu atau organisasi-organisasi sepakat dengan satu atau dua dari
prinsip-prinsip tersebut, mereka sering kali bersedia mendukung upaya-upaya
konservasi. Inilah prinsip-prinsip konservasi yang tengah berkembang tersebut:
1. Keanekaragaman spesies dan komonitas
biologi harus dilindungi. Pada umummnya, kebanyakan orang turut menikmati
manfaat keanekaragaman hayati, sehingga setuju dengan prinsip-prinsip ini.
2. Kepunahan spesies dan populasi yang
terlalu cepat harus dihindari.
3. Kompleksitas harus dipelihara.
Banyak hal yang sangat berharga dan menarik dari keanekaragaman hayati hanya
dapat ditemukan pada lingkungan alami. Misalnya, tumbuhan dengan bunga-bunga
yang aneh dipolinasi oleh serangga-serangga yang khusus pula.
4. Evolusi harus berlanjut. Adaptasi
evolusi merupakan proses yang mengarah pad pembentukan spesies baru dan meningkatkan
keanekaragaman hayati.
5. Keanekaragaman hayati memiliki nilai
intrinsik. Nilai ini tidak didapat hanya dari sejarah evolusi mereka serta
peran ekologinya yang unik, namun juga dari keberadaannya.
D. Mengapa sumber daya alam di
konservasikan ?
Konservasi sumber daya alam
sangatlah penting bagi kehidupan dan nilai ekonomi mengingat tanda – tanda
kelangkaan sangatlah menyolok. Berbagai tindakan yang sangat perlu, terkait hidup
matinya manusia tidak khususnya dengan demikian pendekatan kultur
masyarakatmodern maupun tradisional perlunya ada sikap tidak difokuskan hanya
pada bagian tertentu saja yang penting yang mempuyai daya tarik, dan sumber
daya alam yang dianggap terancam. Amat penting untuk meningkatkan kesadaran dan
mengurangi ancaman terhadap sumber daya alam tersebut tetapi jarang berhadapan
langsung dengan masalah yang lebih mendasar dalam skala yang lebih luas yang
berkaitan dengan hilangnya suber daya alam pad umumnya. Dengan alasan tersebut
kegiatan – kegiatan konservasi akan lebih di tingkatkan dan lebih difokuskan
pada tngkat penyelamatan ekosistem. Bagaimanapun waktu terus berlanjut dan
ekosistem yang penting terus harus ( wajib ) diplih untuk kegiatan konservasi
pada saat ini. Diharapkan / dianjurkan bagi manusia dalam upaya penyelamatan 70
% keanekaragam hayati yang ada didunia. Dengan demikian dapat dapat dianggap
ekosistem dinegara – negara dunia mendapat perhatian. Satu pendekatan
konservasi sumber daya alam didunia menggali wilayah – wilayah potensi.
E. Penerapan Konservasi Sumber Daya
Alam Hayati
1. Konservasi sumber daya alam nabati
merupakan suatu barang baru bagi masyarakat kita dan masyarakat lainnya didunia
dan ini bertentangan dengan aham masyarakat pada umumnya. Maka diperlukan
perjuangan yang cukup gigih dan berat untuk memasyarakatkan konservasi sumber
daya alam.
2. Bahwa penempatan suaka alam dan
kawasan pelestarian alam bukanlah suatu keputusan yang mubadzir tetapi adalah
tindakan yang harus dilakukan untuk mencadangkan 10 % kekayaan alam yang
sewaktu – waktu bisa dimanfaatkan secara bertanggung jawab.
3. Keberhasilan program konsevasi
sumber daya alam hayati tidak semenarik keberhasilan program lainnya seperti
program peningkatan pangan program listrik masuk desa dan lain – lain. Hal ini
berdampak fisik dan spikologis pada kebijaksanaan masyarakat.
4. Pembuktian perlu tidaknya konservasi
sumber daya alam menggunakan disiplin ilmu yang kompleks. Jadi sulit dicerna oleh
rata – rata masyarakat.
5. Rata – rata kebutuhan jangka pendek
dan menengah bagi penduduk Indonesia belum tercapai, maka sulit untuk menyakinkan
masyarakat bahwa kebutuhan jangka panjang juga perlu diperjuangkan sejak dini.
6. Terbatasnya sumber – sumber
managemen ditengah – tengah masyarakat. Oleh karena itu masyarakat selalu
cenderung mementingkan hal yang actual dan menarik.
7. Persepsi masyarakat terhadap
tindakan pelanggaran hukum di bidang konservasi tidak sama dengan tindakan atau
kejahatan lainnya.
F. Upaya untuk melakukan konservasi
sumber daya alam
Agar usaha pembangunan konservasi
sumber daya alam dan lingkungan hidup di Indonesia dapat mencapai harapan yang
telah ditetapkan secara garis besar perlu ditempuh upaya sebagai berikut:
1. Intensifikasi pengelolaan kawasan
konservasi
2. Peningkatan dan perluasan kawasan
konservasi sehingga mewakili tipe-tipe ekosistem yang ada.
3. Recruitment dan peningkatan
ketrampilan personel melalui pendidikan dan latihan.
4. Peningkatan sarana dan prasarana
yang memadai.
5. Peningkatan kerjasama dengan
isntansi lain didalam dan luar negeri.
6. Penyempurnaan peraturan
perundang-undanagn dibidang konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup.
7. Peningkatan pengamanan dan
pengawasan terhadap kawasan konservasi (dengan pemberian pal-pal batas)
peradaran flora dan fauna.
8. Memasyarakatkan konservasi ke
seluruh lapisan masyarakat sehingga dapat berperan serta dalam upaya konservasi
sumber daya alam dan lingkungan.
G. Kendala dalam konservasi sumber daya
alam
Dalam melaksanakan pembangunan
konservasi sumber daya alam, dan ekosistemnya masih ditemui kendala pada
umumnya diakibatkan oleh:
1. Tekanan penduduk
Jumlah
penduduk Indonesia yang padat sehingga kebutuhan akan sumber daya alam
meningkat.
2. Tingkat kesadaran
Tingkat
kesadaran ekologis dari masyarakat masih rendah, hal ini dikarenakan tingkat
pendidikan yang rendah dan pendapatan yang belum memadai. Sebagai contoh
beberapa kawasan konservasi yang telah ditetapkan banyak mengalami kerusakan
akibat perladangan liar / berpindah-pindah.
3. Kemajuan teknologi
Kemajuan
teknologi yang cukup pesat akan menyerap kekayaan (eksploitasi sumber daya
alam) dan kurangnya aparat pengawasan serta terbatasnya sarana prasarana.
4. Peraturan dan perundang-undangan
Peraturan
perundang-undangan yang ada saat ini belum cukup mendukung pembentukan kawasan
konservasi khususnya laut (perairan).
H. Contoh Konservasi sumber daya alam
di Indonesia
1. Kawasan suaka alam, adalah kawasan
dengan ciri khas tertentu baik didarat dan diperairan yang mempunyai fungsi
pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa, dan
ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah penyangga kehidupan.
2. Kawasan pelestarian alam, adalah
kawasan dengan ciri khas tertentu baik didarat maupun diperairan yang mempunyai
fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis
tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatannya secara lestari sumber daya alam hayati
dan ekosistemnya.
3. Cagar alam, adalah hutan suaka alam
yang berhubungan dengan keadaan alam yang khas termasuk alam hewani dan alam
nabati yang perlu dilindungi untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
I.
Program – Program Konservasi
1. Program Konservasi Di Dalam Kawasan
Tujuanya utamanya adalah menciptakan suatu system pengelolahan kawasan
konservasi yang lebih evesien dan efektif sehingga dapat dirasakan manfaat
adanya kawasan konservasi ini oleh masyarakat luas baik langsung atau tdak
langsung dan pada akhirnya diharapkan kesadaran ekologis masyarakat dapat
ditingkatkan sehingga kehadiran kawasan konservasi dirasakan benar - benar
merupakan suatu kebetulan yang luas ada di dalam lingkungan.
2.
Program
Konservasi Di Luar Kawasan
Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk tetap menjaga kelestarian sumberdaya
alam hayati.
3.
Program
Pengembangan Wisata Alam
Penyelenggaraan Program ini dilaksanakan dengan cara pengembangan Wisata
dalam kawasan / di luar kawasan konservasi bagi kepentingan rekreasi dan
pariwisata secara alami dalam rangka pendidikan dan mengikutsertakan masyarakat
atas kegiatan konservasi.
4. Program Pembinaan Cinta Alam
Pokok Kegiatan yang dilaksanakan ialah peningkatan kesadaran masyarakat
atas pentingnya upaya konservasi sumberdaya alam.
5. Program Monitoring Dampak Lingkungan
Penyelenggaran Program ini adalah dalam bentuk pengawasan pembinaan dan
bimbingan / pengendalian di bidang lingkungan hidup khususnya yang berkaitan
dengan pemanfaatan sumberdaya alam , baik yang berada di dalam kawasan
konservasi maupun di luar kawasan konservasi termasuk pemanfaatan setiap jenis
sumberdaya alam.
6. Program Pembinaan Dan Pengembangan Unsur Penunjang
Dalam Pelaksanaannya diperlukan suatu sarana penunjang yang seimbang dan
memadai,baik yang meliputi dukungan kesempurnaan peraturan perundangan ,maupun
organisasi dan manajemennya yang disertai dengan pengembangan personil, kelengkapan sarana dan fasilitas kerja .
III
KESIMPULAN
KESIMPULAN
A. Simpulan
1. Konservasi sumber daya alam dapat
diartikan sebagai pengelolaan sumber daya alam yang dapat menjamin
pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannya dengan
tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragamannya.
2. Sumber daya alam itu terbagi menjadi
dua yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang
tidak dapat diperbaharui.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.biology-online.org/dictionary/Conservation
diakses pada 2 Mei 2014.
http://ponorogozone.com/pecinta-alam/konservasi-sumber-daya-alam diakses pada 2 Mei 2014.
http://ponorogozone.com/pecinta-alam/konservasi-sumber-daya-alam diakses pada 2 Mei 2014.
Slamet, Julisuemirat, Kesehatan Lingkungan. Jogjakarta. Gajah Mada
University Prees, 2002.
Soekidjo N. 2003. Ilmu
Kesehatan Masyarakat. Jaklarta. Rineka Citra.
Supriatna,Jatna,dkk. 2007. Biologi
Konservasi. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar